MAROS, INDEPENDENews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman memberikan materi Pembekalan pada Mahasiswa KKL Angkatan XXXIII STAI DDI Maros dengan materi Peran Perguruan Tinggi Dan Mahasiswa Dalam Pengawasan Partisipatif, di Aula Kampus STAI DDI Maros, Maccopa, Maros, Rabu (25/1/2023).
Dalam pembekalan itu, Sufirman menyampaikan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah hal yang mutlak untuk dikembangkan.
“Dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut dapat di kolaborasikan dengan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, apalagi KKL ini dilaksanakan di tengah tahapan Pemilu serentak 2024 yang sedang berjalan,” kata Sufirman.
Ia menambahkan mahasiswa dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui sosialisasi atau pertemuan lainnya. Juga dapat melakukan riset-riset terkait potensi kerawanan Pemilu.
“Pada ranah pengabdian masyarakat mahasiswa KKL dapat membentuk Desa Binaan STAI DDI maros. Dimana didalamnya nanti ada forum-forum yang dapat dikolaborasikan dengan forum awas pemilu bersama Bawaslu,” lanjut Sufirman.
Perguruan Tinggi dan Mahasiswa, dikatakannya punya tanggung jawab moral akademik, dalam pengembangan pengetahuan dan adab ditengah-tengah masyarakat.
“Mahasiswa harus menjadi virus-virus kebaikan selama KKL, khususnya mahasiswa dapat memberikan pesan-pesan kebaikan sekaitan dengan hal-hal yang dilarang atau kategori pelanggaran di dalam Pemilu,” tutup Calon Doktor Ilmu Politik Unhas ini.
- Kopdar Perdana Setelah 11 Tahun Via Online, MRR: Momen Perkuat Silaturahmi Alumni Unhas - 30 Maret 2026
- Hadiri Syawalan, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran Dakwah Muhammadiyah hingga Beri Bantuan - 30 Maret 2026
- Lazuna Chicken-PT Inti Lazuna Grup Salurkan Zakat Maal Bagi Keluarga Pra Sejahtera di Sidrap - 24 Maret 2026
