INDEPENDENews.com, GOWA – Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) bernama Irwan Abidin, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyampaikan surat terbuka kepada manajemen BNI 46 terkait dugaan pendebetan saldo secara sepihak dari rekeningnya tanpa persetujuan.
Dalam surat yang dibagikannya ke publik pada Jumat (27/6), Irwan mengungkapkan bahwa pada 20 Juni 2025, ia mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp 9.680.299 tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pihak bank.
Setelah melakukan pengecekan melalui aplikasi mobile banking BNI, ia menemukan adanya transaksi dengan keterangan “Transfer ke No RCR/7.6/19805 Pendebitan tunggakan BNICC”, yang dikaitkan dengan nomor kartu kredit yang bukan atas namanya.
Tak hanya itu, Irwan juga mengungkapkan bahwa transaksi serupa pernah terjadi sebelumnya pada 30 Januari 2025, sebesar Rp 6.148.231, dengan deskripsi pendebetan atas nama kartu kredit lain yang juga tidak diakuinya.
“Saya tidak pernah memiliki kartu kredit BNI, apalagi memberikan otorisasi transaksi tersebut. Tiba-tiba saldo saya terdebet tanpa konfirmasi. Ini sungguh merugikan dan tidak bisa dibiarkan,” tulis Irwan dalam suratnya.
Irwan mengaku telah menghubungi layanan pelanggan BNI pada 21 Juni 2025, namun diarahkan untuk menghubungi bagian kartu kredit BNI, meskipun ia tidak memiliki hubungan apa pun dengan produk tersebut.
Tuntutan Terbuka
Melalui surat terbuka itu, Irwan meminta empat hal utama dari pihak BNI:
1. Penjelasan tertulis dan transparan atas transaksi yang terjadi.
2. Pengembalian dana yang terdebet tanpa otorisasi.
3. Investigasi internal atas oknum yang terlibat.
4. Peningkatan sistem keamanan transaksi.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai lembaga jasa keuangan, BNI memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan simpanan nasabah dan tidak memiliki wewenang mendebet dana nasabah tanpa persetujuan sah.
“Saya percaya BNI adalah institusi profesional, namun kejadian ini mencederai kepercayaan saya sebagai nasabah setia,” tutup Irwan.
Respons Pihak Bank
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI belum memberikan pernyataan resmi terkait surat terbuka Irwan Abidin. Redaksi telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada divisi hubungan masyarakat BNI.(*)