Hal ini dibacakan dalam sidang Hakim Konstitusi dalam putusan sela di sidang MK, Selasa (4/2/2025).
“Pola tanda tangan yang diduga fiktif pada DHPT telah tidak terbukti,” kata hakim MK, Enny Nurbaningsih.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua MK, Suhartoyo.
KPU Kota Makassar menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024. Hasilnya, KPU menetapkan perolehan suara pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin- Aliyah (Appi-Aliyah) unggul atas 3 paslon lainnya.
KPU menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pilwalkot Makassar di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Jumat (6/12/2024). Hasilnya, paslon nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham meraih 319.112 atau 54,72 persen suara.
Sementara paslon nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi memperoleh 162.427 atau 27,85 persen suara.
Paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU mendapat 81.405 atau 13,96 persen suara.
Sedangkan nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando meraih 20.247 atau 3,47 persen suara.
KPU mencatat total pengguna hak pilih di Makassar sebanyak 597.794 orang. Rinciannya, suara sah sebanyak 583.191 dan 14.603 suara batal.
Tingkat partisipasi pemilih di Pilwakot Makassar 2024 tercatat sebesar 57,63 persen dari total 1.037.164 daftar pemilih tetap.(*)
- Sinergi Kampus dan Petani: Greenhouse Merica di Tompobulu Kini Lebih Efisien - 30 Juli 2025
- UIT Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Solusi Intek Indonesia dalam Bidang Keamanan Siber - 30 Juli 2025
- Bendera ASEAN Berkibar di Youth Coding Achievement, Disdik Sulsel: Kolaborasi Lintas Negara - 22 Juli 2025