INDEPENDENews.com, MAKASSAR – Seorang dosen perempuan Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan dugaan pelecehan Rektor UNM, Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Laporan ini muncul tak lama setelah adanya pelantikan pejabat kampus yang digelar Selasa lalu.
Dosen tersebut sebelumnya menempati posisi struktural, namun diganti melalui rotasi jabatan. Menurut keterangan Rektor UNM, pergantian dilakukan atas dasar evaluasi kinerja.
“Yang bersangkutan banyak melakukan pelanggaran etik dan sudah pernah disanksi. Karena itu saya melakukan rotasi jabatan. Itu keputusan manajerial, bukan masalah pribadi,” jelas Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, laporan dugaan pelecehan tetap disampaikan oleh dosen bersangkutan. Salah satu poin dalam laporan adalah ajakan ke hotel yang dianggap tidak pantas.
Menanggapi hal itu, Rektor UNM menegaskan bahwa ajakan tersebut hanyalah saran karena hotel dimaksud tengah menjadi lokasi kegiatan kampus serta memiliki fasilitas kafe untuk menunggu.
“Itu hanya saran, tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan,” tegas Karta.
Saat ini laporan dosen tersebut telah masuk ke Itjen Kemendikbudristek untuk ditangani lebih lanjut.
- APJII Sulampua – HIMPERRA Sulsel Teken Kerjasama Pembangunan Rumah Berbasis Internet - 23 Agustus 2025
- Dosen UNM Qadriati Dg Bau vs Rektor Karta Jayadi - 23 Agustus 2025
- Rekam Jejak dan Visi Global, Alasan Budu Maju Rektor Unhas - 22 Agustus 2025