Bawaslu Dorong Literasi Data dan Penguatan Layanan Informasi Publik, Sulsel Jadi Titik Strategis

Berita Utama, Sulsel25 Dilihat

INDEPENDENews.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta layanan informasi publik di berbagai daerah.

Sulawesi Selatan menjadi salah satu titik strategis dalam program nasional ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl. AP Pettarani, Makassar, Rabu (18/6/2025).

“Bawaslu harus tetap hidup dengan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas dan pelayanan informasi,” ujar Puadi.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Puadi menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan responsivitas lembaga terhadap kebutuhan publik.

Ia mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan etos kerja dan aktif menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

“Tunjukkan inisiatif. Lakukan apa yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Puadi juga memaparkan rencana penguatan literasi data pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Program ini akan berlangsung di 25 daerah di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.

“Tim dari Bawaslu RI, yang dikoordinasikan oleh tenaga ahli dan bagian Datin, akan melaksanakan program literasi data. Salah satu titiknya ada di Sulsel,” ungkapnya.

Tak hanya fokus pada literasi dan layanan informasi, Bawaslu juga tengah membangun jejaring dengan kalangan akademik.

Salah satu upaya konkret yang dirancang adalah kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk menyelenggarakan bedah buku bertema pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

“Kami ingin menjalin kerja sama strategis dengan Unhas untuk membedah buku tentang pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” kata Puadi.

Kunjungan dan rapat ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi kelembagaan Bawaslu RI ke sejumlah provinsi guna memastikan kesiapan dan kesinambungan pengawasan jelang tahapan pilkada dan pemilu mendatang. (*)