Layanan ATR/BPN Pangkep Dirombak: Digital, Bersih, dan Nol Tunggakan

Pangkep38 Dilihat

INDEPENDENews.com, PANGKEP- Komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, cepat, dan tanpa tunggakan mulai terlihat nyata di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Tak kurang dari 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai dinas, camat, lurah hingga kepala desa memenuhi Ruang Rapat Kantor Bupati Pangkep, Selasa (17/6/2025), mengikuti Sosialisasi Sertipikat Elektronik bertajuk “Pangkajene Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Hebat.”

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, bersama Bupati Pangkep, M Yusran Lalogau.

Alif Raja menjadi satu-satunya pembicara dalam sosialisasi tersebut dan membahas tuntas berbagai dinamika pertanahan, termasuk potensi konflik, kebijakan baru, dan solusi digital berbasis teknologi.

Salah satu pesan kunci yang ditekankan Alif dalam paparannya adalah prinsip pelayanan tanpa tunggakan yang menjadi pilar utama integritas lembaga pertanahan.

“Saya paling anti yang namanya tunggakan. Dulu tunggakan kami mencapai 9.721 bidang, saya tuntaskan hingga tersisa 2.400, lalu tinggal 50 saja. Dan itu pun mayoritas menyangkut pengadaan tanah untuk jalur rel kereta api,” ujarnya tegas.

Alif menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan tak boleh berlarut-larut, apalagi menumpuk pekerjaan hingga menjadi beban negara dan masyarakat.

Penyelesaian tunggakan, menurutnya, adalah soal niat dan kemauan untuk berubah.

Selain mengupas persoalan tunggakan, Alif Raja memperkenalkan aplikasi Loket Tanah Rakyat (Lontara) sebagai solusi revolusioner dalam mendekatkan layanan pertanahan ke masyarakat.

Aplikasi Lontara yang berbasis web akan tersedia langsung di kantor desa dan kelurahan, sehingga warga dapat mengakses informasi pertanahan tanpa perlu datang ke kantor BPN.

“Kalau masyarakat bingung status tanahnya, cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Kami akan ajarkan secara teknis bagaimana menggunakan Lontara. Semua akan transparan,” kata Alif.

Kecamatan Ma’rang akan menjadi lokasi percontohan (pilot project) penerapan Lontara, mencakup empat desa/kelurahan dalam dua minggu ke depan.

Tim teknis dari ATR/BPN akan ditugaskan secara resmi melalui nota dinas untuk melatih petugas desa agar mahir mengoperasikan sistem tersebut.

Alif juga mengajak seluruh pejabat terkait seperti camat, kepala desa, dan pejabat pengelola aset untuk mendorong percepatan sertipikat elektronik, yang menjadi program unggulan Kementerian ATR/BPN saat ini.

“Kalau sudah ada sertipikat elektronik, masyarakat tidak perlu takut kehilangan. Data aman, terpetakan, dan tidak tumpang tindih. Ini juga bagian dari pencegahan sengketa tanah,” tegasnya.

Program ini juga diselaraskan dengan pelaksanaan Sekolah Rakyat, sebuah inovasi bersama Pemkab Pangkep dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Alif memastikan bahwa sertifikasi Sekolah Rakyat dapat diselesaikan dalam tujuh hari dan akan diserahkan langsung bersama sertipikat tanah oleh Bupati.

“Nyawa Pegawai BPN” di Sertipikat Elektronik

Dalam kesempatan tersebut, Alif juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas di era digital. Ia menyebut bahwa sistem sertipikat elektronik menyisakan ruang sempit bagi manipulasi.

“Ada dua nyawanya pegawai BPN kalau coba-coba bermain di sertipikat elektronik. Semua terekam, semua transparan. Ini era akuntabilitas penuh,” katanya.

Ia mengisahkan betapa banyak konflik terjadi karena tumpang tindih sertipikat dari masa lalu yang tidak pernah tercatat digital. Misalnya, sertipikat disimpan sejak 1960 di bawah kasur, tidak pernah didaftarkan, lalu muncul sertipikat baru di atasnya. Konflik pun tak terhindarkan.

Dalam memperluas jangkauan layanan, Alif memastikan seluruh kantor desa akan dilengkapi internet dan listrik, termasuk desa-desa di wilayah kepulauan seperti Pulau Tenang.

“Pulau-pulau juga harus merasakan layanan yang sama. Kita pastikan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Dengan konsep layanan tanpa tunggakan, digitalisasi layanan, dan integritas kelembagaan, ATR/BPN Pangkep ingin membuktikan bahwa birokrasi bisa hadir lebih cepat, akurat, dan manusiawi.

Sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial, tapi menjadi penanda arah baru dalam pengelolaan pertanahan modern di Indonesia.(*)