INDEPENDENews.com – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis XXIII tingkat Sulawesi Selatan (STQH Sulsel) di Kabupaten Luwu Utara resmi ditutup, Sabtu (19/4/2025).
Penetapan Kabupaten Pinrang sebagai Juara Umum STQH Sulsel berdasarkan surat keputusan 04/DH-STQH/4/2025.
Kabupaten Pinrang tampil sebagai juara umum juara. Sementara tuan rumah hanya di posisi keempat.
Pinrang dengan nilai 182, Sementara peringkat dua dan tiga pada STQH Sulsel, adalah Kafilah Kota Makassar 142 dan Pangkep 92.
Sementara itu, Kabupaten Luwu Utara selaku tuan rumah STQH Sulsel 2025 berada pada peringkat empat dengan nilai 75.
Acara penutupan STQH ke-23 ini turut dihadiri Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
Hadir pula sejumlah pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel, Kakanwil Kemenag Sulsel yang diwakili Kabid Penais H. Mulyadi Iskandar, para Kepala Kantor Kemenag Kab- Kota se-Sulsel serta Forkopimda kab. Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara, H Andi Abdullah Rahim menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dalam menyukseskan STQH Sulsel.
“Atas semua kolaborasi Pemprov Sulsel, Kanwil Kemenag Sulsel, Pemkab Luwu Utara, dan panitia pelaksana,” kata Andi Abdullah Rahim.
Andi Abdullah Rahim juga mengapresiasi kepada para peserta yang telah berhasil meraih prestasi.
Ia berpesan kepada para peserta agar terus meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Sementara, peserta yang tidak belum berhasil supaya tidak berkecil
Terpisah, Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi mengapresiasi Pemkab Luwu Utara selaku tuan rumah yang dinilai sukses menggelar event dua tahunan ini, sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada para juara dan pemenang.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang telah sukses menggelar STQH ini dengan baik dan lancar. Tentu kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu membangun generasi Qur’ani dan menjadikan Sulsel lebih maju dan berkarakter,” ucap Wagub.
“Juga selamat dan sukses kepada para juara. Namun jangan dulu berpuas diri karena peserta akan membawa nama besar dan amanah masyarakat Sulawesi Selatan untuk mengharumkan nama Sulsel pada STQH tingkat Nasional di Sulawesi Tenggara,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, mantan Wakil Wali Kota Makassar ini berpesan dan berharap kabupaten kota tidak hanya semangat pada saat pelaksanaan STQH maupun MTQ saja, namun harus terus menerus melakukan pembinaan mulai dari tingkat desa / kelurahan dalam rangka mencetak generasi Qur’ani.
Kafilah Makassar Raih Peringkat Kedua
Dominasi kafilah kota Makassar pada gelaran STQH tingkat provinsi Sulawesi Selatan dalam 6 tahun belakangan ini berhasil direbut kafilah Kabupaten Pinrang.
Diketahui, kafilah Kota Makassar secara berturut-turut dalam 3 kali pelaksanaan STQH tingkat provinsi meraih juara umum 1, yaitu pada STQH di Kab. Tana Toraja tahun 2019, STQH di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2021, dan STQH tahun 2023 di Kabupaten Selayar.
Berdasarkan Surat Keputusan 04/DH-STQH/4/2025, yang dibacakan Sekretaris Dewan Hakim, H. Wahyadi Syarifuddin, Kafilah Kota Makassar hanya berada pada posisi juara umum 2 dengan meraih 9 medali, yaitu 5 emas, 2 perak, dan 2 perunggu.
Sementara Kab. Pinrang meraih 13 medali, yaitu 3 emas (juara I), 2 perak (juara II), dan 8 perunggu (juara 3), serta 6 juara harapan 1, dan 3 harapan II. Piala juara umum diterima langsung oleh Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid.
STQH ke-23 tingkat provinsi tahun 2025 ini diikuti 468 peserta dari 24 kabupaten / kota se Sulawesi Selatan dan 14 orang kafilah afirmasi untuk berkompetisi pada 4 cabang dan 11 golongan lomba.
Daftar 10 Besar STQH Sulsel lengkap perolehan nilai:
Kabupaten Pinrang (182)
Kota Makassar (147)
Kabupaten Pangkep (92)
Kabupaten Luwu Utara (75)
Kabupaten Wajo (62)
Kabupaten Sidrap (57)
Kabupaten Bone (48)
Kabupaten Maros (45)
Kabupaten Takalar (42)
Kabupaten Enrekang (40).
- Lepas 153 Petugas Haji, Kanwil Agama Sulsel Ali Yafid : Ini Tugas Mulia - 29 April 2025
- Jemaah Haji 2025 Mulai Berangkat 2 Mei - 29 April 2025
- Buntut Cafe Viral Ciuman Sesama Jenis, Muhammadiyah Makassar Siap Kawal - 28 April 2025