INDEPENDENews.com – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di DPRD Makassar, Rabu (22/5/2024).
RDP ini untuk membahas penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru serta kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat yang diadakan di ruang rapat komisi D DPRD Kota Makassar ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Rapat yang membahas kesiapan PPDB tahun ajaran baru.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB, termasuk sistem pendaftaran online, kriteria seleksi, dan upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan permasalahan terkait penempatan P3K guru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Makassar dapat berlangsung dengan optimal. (*)
- Tim PPK ORMAWA HIMATEPA Unhas Latih Pemuda Desa Nisombalia Buat Greenhouse dan Hidroponik - 5 Agustus 2025
- Prestasi Unggul, MAN 2 Makassar Masuk Top 100 Nasional Terbaik Indonesia, Kalahkan Pekalongan, Jambi dan Aceh - 4 Agustus 2025
- Bahas Isu Keagamaan di Masyarakat, Gubernur Apresiasi Muswil Tarjih Muhammadiyah Sulsel - 2 Agustus 2025